Tafsir Bilmaktsur
Oleh Muhith M.Ag
- Menurut Mannan al-Qattan, yang dimaksud tafsir bi al-ma'tsur (disebut pula tafsir bi ar-riwayah atau an-naql) adalah :
هو الذي يعتمد على صحيح المنقول من تفسير
القرآن بالقرآن، أو بالسٌّنَّة؛ لأنها جاءت مبيِّنة لكتاب الله،
و بما رُوِي عن الصحابة؛ لأنهم أعلم الناس
بكتاب الله، أو بما قاله كبار التابعين؛ لأنهم تلقوا ذلك غالبًا عن الصحابة.
- Yaitu (tafir) yang bersandar kepada keshahihan nukilan berupa menafsirkan al-Qur'an dengan al-Qur'an, atau dengan sunnah, karena sunnah datang sebagai penjelas bagi kitabullah, atau dengan riwayat dari sahabat, karena mereka adalah orang yang paling mengetahui terhadap kiabullah, atau dengan pendapat tabi'in, karena mereka biasanya menerima informasi dari sahabat.1
Dinamai dengan nama ini (dari kata atsar yang berarti
sunnah, hadits, jejak, peninggalan) karena dalam melakukan penafsiran seorang
mufassir menelusuri jejak atau peninggalan masa lalu dari generasi sebelumnya
terus sampai kepada Nabi SAW. Tafsir bi al-Ma’tsur adalah tafsir yang
berdasarkan pada kutipan-kutipan yang shahih yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan
Al-Qur’an, Al-Qur’an dengan sunnah karena ia berfungsi sebagai penjelas Kitabullah,
dengan perkataan sahabat karena merekalah yang dianggap paling mengetahui
Kitabullah, atau dengan perkataan tokoh-tokoh besar tabi’in karena mereka pada
umumnya menerimanya dari para sahabat. Contoh tafsir Al Qur’an dengan Al Qur’an
antara lain: “wa kuluu wasyrobuu hattaa
yatabayyana lakumul khaithul abyadhu minal khaithil aswadi minal fajri”(QS
2, Al Baqarah:187) Perkataan minal fajri
adalah tafsir bagi apa yang dikehendaki dari kalimat al khaitil abyadhi. Contoh Tafsir Al Qur’an dengan Sunnah antara
lain: “alladziina amanuu wa lam yalbisuu
iimaanahum bizhulmi”(QS Al An’am 82) Rasulullah s.a.w.menafsirkan dengan
mengacu pada ayat : “innasy syirka
lazhulmun ‘azhiim” (QS Luqman 13) Dengan itu Beliau menafsirkan makna zhalim dengan syirik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar